Puskesmas Pandanwangi

Puskesmas Pandanwangi Laksanakan Surat Edaran Walikota Malang Nomor 33 Tahun 2021

Puskesmas Pandanwangi Laksanakan Surat Edaran Walikota Malang Nomor 33 Tahun 2021

Hallo Sobat Pandanwangi
Jumpa Lagi di Kamis Manis,29 Juli 2021
Puskesmas Pandanwangi melaksanakan Kegiatan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada Selasa dan Kamis .Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya ini wajibkan untuk seluruh ASN ,Non ASN dan karyawan /karyawati BUMD di Lingkungan Pemerintah Kota Malang.Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan.
Hari ini,pada saat kegiatan berlangsung selain diikuti oleh seluruh pegawai puskesmas Pandanwangi,juga diikuti dengan kesadaran sendiri oleh pengunjung puskesmas.

Tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun
Salam Sehat
Salam Ceria????

Exit mobile version