Hallo Sobat Pandanwangi ??
Saat ini virus covid-19 telah berkembang menjadi varian omicron yang mana varian omicron ini penyebarannya lebih cepat dengan gejala sakit tenggorokan ringan, gatal di tenggorokan, tidak batuk, serta tidak kehilangan penciuman/anosmia.
Pemkot Malang memberikan kebijakan bahwa telah memasuki status PPKM Level 2, sehingga pembelajaran diikuti maksimal 50% kapasitas ruang kelas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan
Hal tersebut dilakukan untuk pencegahan penyebaran covid-19 di satuan pendidikan
Jangan lupa tetap terapkan protokol kesehatan 5M dimana saja ya sobatt